Digitalmania – Mendekati bulan Mei dunia tengah disibukkan dengan persiapan untuk memenuhi General Data Protection Regulation atau GDPR, perusahaan-perusahaan memperbaiki aturan pemakaian sistem mereka, salah satu tujuannya tentu saja agar terhindari denda besar jika mereka gagal mematuhinya, WhatsApp adalah salah satunya.
Yang dilakukan WhatsApp adalah dengan memperbarui Terms of Service dan Privacy Policy mereka dengan mengubah ketentuan usia pengguna mulai dari usia 16 tahun ke atas untuk bisa menggunakan layanan berkirim pesan paling beken sejagat ini.
Meskipun demikian, aturan usia 16 tahun hanya berlaku di wilayah Eropa. Penetapan tersebut memang disesuaikan dengan GDPR yang membatasi perusahaan-peruahaan teknologi yang hanya boleh mengambil dan mengelola data pribadi dari warga yang berusia setidaknya 16 tahun.
Sementara untuk wilayah lain di luar Eropa masih menggunakan syarat umur minimal yang sama yaitu 13 tahun. Selain itu, pihak WhatsApp juga berjanji akan lebih transparan dalam mengelola data pengguna dengan menyertakan semua informasi apa saja yang telah di kumpulkan dari penggunanya.
Sedangkan, untuk warga yang berusia di bawah 13 tahun hanya boleh berbagi di informasi di ranah digital lewat seorang wali (misalnya orang tua) atau seseorang yang telah dewasa yang di anggap bisa bertanggung jawab.
Dalam blog resmi mereka, WhatsApp mengatakan “Anda akan bisa mengunduh dan melihat data yang kami ambil, yang memang hanya sedikit. Fitur ini akan hadir untuk pengguna di seluruh dunia lewat aplikasi WhatsApp versi baru,”
Kendati demikian, sejauh ini pihak WhatsApp belum menjelaskan secara rinci bagaimana proses validasi terkait syarat minimal usia pengunanya, sehingga bisa di ketahui secara pasti usia pengunanya adalah 16 tahun ke atas. Mungkin mereka akan menerapkan pendaftaran yang lebih rinci dan rumit untuk memperoleh pengguna yang valid. Digitalmania. (AN).