Digitalmania – Nokia hari ini mengumumkan bahwa mereka telah menggugat Apple atas pelanggaran paten di Jerman dan Amerika Serikat. Menurut gugatan itu, Apple setuju untuk lisensi beberapa paten Nokia di tahun 2011, namun tidak mengakuinya lagi sejak saat itu.
“Melalui investasi berkelanjutan kami dalam penelitian dan pengembangan, Nokia telah menciptakan atau berkontribusi banyak teknologi dasar yang digunakan dalam perangkat mobile saat ini, termasuk produk-produk Apple,” kata Ilkka Rahnasto, kepala bagian Paten Bisnis Nokia, dalam sebuah pernyataan.
Gugatan itu diajukan di Pengadilan Daerah di Dusseldorf, Mannheim, dan Munich, Jerman dan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas. Melibatkan sebanyak 32 paten dan mencakup berbagai teknologi yang mencakup segala hal mulai dari display dan interface pengguna untuk chipset dan encoding video.
Bukan sekali ini Apple terlibat masalah paten, sebelumnya mereka juga mendapat tuntutan hukum pelanggaran paten dan harus membayar $24.900.000 setelah kalah dalam gugatan paten Siri awal tahun ini dan $625.000.000 dalam gugatan paten Facetime. Apple pernah juga memenangi gugatan paten seperti saat menggugat Samsung atas pelanggaran paten. Digitalmania. (AN)