Digitalmania – Smartphone BM atau Black Market banyak beredar di pasar ponsel di tanah air, masalahnya banyak yang tidak atau membedakan mana smartphone BM dan mana yang tidak, tentu ini akan menjadi masalah tersendiri.
Black Market atau yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah pasar gelap adalah produk yang didatangkan atau diimport dari Negara asalnya secara tidak resmi, sehingga tidak ada dikenakan biaya cukai atau tidak membayar pajak.
Mengenali ciri-ciri smartphone BM (black market) sangat penting di ketahui oleh konsumen agar nantinya tidak terjadi penyeselan di kemudian hari. Apa lagi dengan ancaman pemerintah yang akan memblokir semua ponsel dari pasar gelap.
Hal ini dikarenakan banyak konsumen yang tergoda untuk membeki ponsel dengan harga murah jauh di bawah harga pasaran normal, padahal ponsel yang mereka beli dengan harga murah tersebut bisa jadi merupakan produk smartphone black market.
Jika Anda berfikir bahwa smartphone black market ini adalah smartphone bekas/second atau produk ruferbish(rekondisi), maka anggapan Anda selama ini adalah salah.
Kenapa? karena smartphone black market sebenarnya adalah prosuk original, baru dan asli buatan pabrik. Yang membedakan antara smartphone black market dan smartphone resmi adalah mengenai sistem distribusinya.
Selain itu,yang kemudian menjadikan produk black market di minati oleh sejumlah kalangan, karena harga yang murah dan barangnya asli atau original. Namun, praktek seperti ini tentu akan merugikan Negara. Karena Negara akan kehilangan potensi pemasukan lewat pajak atau cukai impor dari produk yang didatangkan tersebut.
Meski demikian, sejatinya perbedaan harga antara produk black market dengan produk resmi harga jualnya tidaklah terlalu jauh. Misal jika sebuah smartphone X resmi di jual dengan harga Rp 2.100.000,- maka untuk untuk produk black market dijual dengan harga Rp 1. 800.000,-.
Ciri-Ciri Smartphone Pasar Gelap
Bagi yang ingin membeli sebuah perangkat smartphone baru secara online, pastikan bahwa smartphone yang hendak Anda beli bukanlah produk black market. Bagaimana mengetahui bahwa itu bukan produk black market? begini cara mengenali ciri-cirinya:
Dari Segi Harga
Ini merupakan ciri khas dari sebuah perangkat yang dijual secara black market. Harga jual yang murah menjadi daya tarik konsumen untuk membeli produk ini. Beda dengan dengan produk second atau rekondisi, yang biasanya dijual kelewat jauh dari harga standar untuk ponsel black market biasannya di jual denga harga yang masih mendekati harga normal.
Ini dikarenakan biasanya produk ini merupakan produk original, hanya saja tidak melewati pabean atau tidak membayar pajak ke Negara. Jadi ketika Anda membeli produk smartphone dengan harga yang kelewat murah, indikasinya ada dua, yakni Anda sedang dalam modus penipuan oleh penjual atau anda akan membeli produk ruferbish atau rekondisi yang merupakan barang rusak yang diperbaiki kembali.
Namun, jika harganya tidak kelewat jauh dengan harga normal maka bisa jadi itu merupakan smartphone original black market.
Tidak Ada Garansi
Karena barang ilegal, maka sudah tentu pihak penjual tidak akan memberikan garasni ke pembeli jika nantinya ternyata pembeli menerima smartphone dalam kondisi yang tidak semestinya. Bahkan tak jarang pihak distributor tidak memberikan garansi toko yang umumnya dilakukan oleh para penjual. Jadi ibarat “membeli kucing dalam karung” anda hanya mengandalkan keberuntungan saja.
Jika dapat smartphone bagus itu sudah rejeki Anda, tapi jika dapat smartphone yang rusak itu sudah menjadi resiko Anda.
IMEI Tidak Terdaftar
Ini adalah yang paling utama dan merupakan kesalahan fatal yang bisa membuat Anda menyesal seumur hidup. Kenapa? karena ini merupakan produk ilegal dan tidka terdaftar di kementrian maka sudah pasti nomoe IMEI ponsel yang Anda beli tidak akan terdaftar.
Pasalnya, saat ini pemerintah sudah memberlakukan sistem whitelist IMEI dari produk-produk resmi. Dengan kata lain, jika no IMEI ponsel anda tidak terdaftar maka ponsel anda tidak akan bisa digunakan dan hanya akan jadi pajangan saja.
Penjual Kurang Meyakinkan
Produk black market merupakan produk yang dijual secara ilegal dan tidak membayar pajak ke Negara. Jadi sudah pasti penjual atau seller akan main kucing-kucingnan atau sembunyi agar tidak kena ciduk oleh petugas.
Karena itu, umumnya seller atau penjual produk seperti ini tidak mencantumkan nama usahanya secara terang-terangan dan terkesan menutup-nutupi. Mereka akan lebih sering mempromosikan produk mereka lewat online di media sosial, seperti di group-group jualan di FB.
Semoga informasi ini dapat membantu sehingga Sobat Digital terhindar dari membeli smartphone ilegal dan pastinya merugikan negara. Digitalmania. AN